Minggu, 14 April 2019

TUGAS 3 PSIKOLOGI & TEKNOLOGI INTERNET


1)        Etika dalam Penggunaan Internet
Etika dalam berinternet dikenal dengan istilah netiket. Netiket mengacu kepada standar netiket yang ditetapkan IETF (The Internet Engineering Task Force). IETF adalah suatu komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari para perancang jaringan, operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan evolusi arsitektur dan pengoperasian internet. IETF menetapkan netiquette guidelines yang terdokumentasi dalam Request For Comments (RFC) 1855, yaitu :
a.       Netiket pada one to one communications.
§  Kondisi di mana komunikasi terjadi antar individu “face to face” dalam sebuah dialog. Contoh : email.
§  Netiket pada komunikasi dengan email :
1.      Jangan terlalu banyak mengutip.
     Ketika ingin memberi tanggapan terhadap posting seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang diinginkan untuk ditanggapi dan buang bagian yang tidak perlu.
2.      Perlakukan email secara pribadi.
     Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan secara pribadi (private message), maka tidak sepatutnya mengirim atau menjawabnya kembali ke dalam forum umum.
3.      Hati-hati dalam menggunakan huruf kapital.
     Dalam penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainnya. Misalnya, penggunaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang marah. Biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau nama sebuah badan/organisasi.
4.      Jangan membicarakan orang lain.
       Jangan membicarakan orang atau pihak lain, apalagi kejelekannya. Berhati-hatilah terhadap apa yang Anda tulis. E-mail memiliki fasilitas bernama ‘Forward’, yang mengizinkan si penerima untuk meneruskannya (forward) ke orang lain.
5.      Jangan gunakan CC, tapi BCC.
       Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan cantumkan nama-nama pada kolom CC (carbon copy). Jika Anda melakukan hal itu, ini bisa disebut cross posting, semua orang yang menerima e-mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah selalu BCC (blind carbon copy). Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mail sendiri.
6.      Jangan gunakan format HTML.
     Jika Anda mengirim sebuah pesan penting ke teman, jangan gunakan format HTML tanpa meyakini bahwa program e-mail teman anda bisa membaca kode HTML. Jika tidak pesan Anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaliknya gunakan format plain text.
7.      Jawablah secara masuk akal.
     Jawablah setiap pesan e-mail secara masuk akal. Jangan menjawab dua, tiga pertanyaan dalam satu jawaban. Apalagi, saat menjawab pesan e-mail yang sangat panjang, Anda hanya menggunakan kata yang sangat itu hanya akan mengesalkan si penerima.
8.      Jujur dalam mencantumkan sumber
       Jangan sekali-kali mengakui tulisan orang lain sebagai hasil karya pribadi Anda. Walaupun tulisan itu telah Anda revisi sedemikian rupa, namun mau tidak mau Anda telah mengadaptasi dari milik orang lain. Oleh karena itu, Anda harus mencantumkan sumber referensi tersebut. Bila Anda mengutip dari sebuah situs, maka cantumkanlah nama/alamat situs tersebut. Begitupun bila situs itu ternyata juga mengutip dari sumber lain yang merupakan penulis aslinya, maka harus dicantumkan kedua sumber tersebut, penulis asli dan situs tempat Anda mengutip.

b.      Netiket pada one to many communications.
§  Konsep satu orang dapat berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Contoh : mailing lists dan net news.    
§  Netiket pada mailing list:
1.      Berhati-hatilah dengan kata yang akan ditulis.
2.      Membaca berita dan posting data, keduanya mengambil sumber daya sistem.
3.      Artikel atau tulisan yang akan di-posting harus ringkas dan to the point.
4.      Buatlah subject line yang mengikuti aturan.
5.      Tidak boleh mengirimkan artikel yang berbau spoofing (pemalsuan) dan forgeries (lelucon), kecuali mailing list bernuansa humor.

c.       Information services.
§  Contoh : Gopher, Wais, World Wide Web (www), Multi-User Dimension (MUDs), Multi-User Dimensions which are Object Oriented (MOOs), ftp.
§  Aturan dalam information services :
1.      Bahwa semua jasa tersebut adalah kepunyaan orang.
2.      Jika mendapatkan kesalahan terhadap layanan tersebut, lakukan pengecekan sebelum komplain kepada penyedia langganan.
3.      Pemakai perlu mengetahui bagaimana file layanan tersebut bekerja pada sistem lokal yang dimilikinya.
4.      Pemakai information services harus menggunakan pikiran yang terbuka bahwa di dalam internet bisa saja kultur pengguna dapat berbeda dengan kultur orang.
5.      Tidak menggunakan FTP (File Transfer Protocol) orang lain untuk menyimpan materi agar orang lain tidak bisa mengambil à dumping.
                                                                                                                                              
2)        Dampak Positif dan Negatif dalam Penggunaan Internet
Dampak Positif Internet
1.      Menambah Wawasan dan Pengetahuan
            Dengan adanya internet, kita jadi lebih tahu mengenai berbagai wawasan dan pengetahuan dari berbagai bidang dari seluruh dunia. Terutama bagi pelajar, internet mempermudah mereka dalam mencari informasi yang berkaitan dengan pelajaran. Pelajar juga dapat melihat berbagai macam video di Youtube yang tentunya akan menunjang pendidikan mereka. Banyak video edukasi yang bertebaran di Youtube, anda pun juga dapat mendownload video-video tersebut.2.
2.      Menjadi Media Komunikasi
            Internet merupakan alat komunikasi yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pengguna internet yang lain pada aplikasi internet. Contohnya adalah aplikasi chatting seperti twitter, line, facebook, yahoo, BBM. Hal ini tentu memudahkan untuk melakukan komunikasi dengan siapapun, dimanapun, dan kapanpun.
3.      Mudah Mencari Lowongan Pekerjaan
            Selain mudahnya mencari informasi, Anda juga dapat mencari lowongan pekerjaan di internet. Internet telah menjadi wadah tersendiri bagi Anda untuk mendapatkan pekerjaan dengan mudah melalui situs-situs yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan. Para perekrut calon karyawan baru pun biasanya juga melakukan riset terlebih dahulu mengenai diri Anda di internet. Oleh karena itu, usahakan selalu tampilkan citra yang baik di internet.
4.      Mudah Melakukan Transaksi dan Berbisnis
            Internet juga dapat menghasilkan keuntungan atau uang bagi Anda dengan berdagang secara online. Contohnya dengan membuka toko online sendiri. Selain itu, internet juga memudahkan Anda dalam melakukan transaksi pembelanjaan dan membuat Anda tidak perlu repot-repot untuk berbelanja langsung di toko fisik.

Dampak Negatif Internet
1.      Pornografi
            Tidaklah salah jika internet dikaitkan dengan hal-hal berbau pornografi, baik berupa gambar, video, maupun tulisan. Media internet memberikan peluang bagi seseorang untuk melihat, mengunduh, serta memperdagangkan pornografi. Chat rooms yang berisi fantasi serta role playing untuk orang dewasa pun semakin marak. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi semua kalangan.
2.      Tersebarnya Informasi Palsu
            Informasi palsu atau yang lebih dikenal dengan istilah HOAX dibuat oleh orang-orang tertentu dengan tujuan menakut-nakuti orang lain, menjelek-jelekkan suatu pihak dan lain sebagainya. Sebetulnya cukup mudah untuk mendeteksi informasi palsu yang masuk dalam broadcast pesan, namun orang lebih suka untuk langsung mempercayai dan membagikan walaupun info tersebut belum dipastikan kebenarannya.
3.       Menampilkan Kekejaman
            Kekompleksan informasi di internet membuat beberapa situs menampilkan segala bentuk kekejaman dan kesadisan untuk menjual situs yang bersangkutan. Hal-hal bersifat tabu memang menjadi salah satu cara yang bisa menaikkan pamor situs tersebut.
4.      Penipuan
            Tidak hanya dalam media internet, penipuan adalah dampak negatif yang mengintai dalam segala hal. Internet menjadi salah satu sasaran para penipu untuk melancarkan aksinya. Hal yang sebaiknya dilakukan adalah mengabaikan informasi tertentu yang dianggap memiliki unsur penipuan.

3)        Fenomena-Fenomena dalam penggunaan sosial media di zaman sekarang

 Plagiat dalam Sosial Media




     Plagiat adalah tindakan menyalin hasil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber asalnya. Plagiat adalah tindakan yang sangat merugikan orang lain, terutama bagi orang yang bertindak sebagai narasumber. Hasil karya yang telah susah payah ia bangun, dengan mudahnya diakui sebagai milik orang lain. Tentunya orang yang melakukan tindakan plagiarisme telah melanggar hak cipta orang lain.


     Plagiat dalam media sosial merupakan tindakan yang sudah tidak asing lagi untuk kita temui. Sebagai contoh, banyak kita temui orang-orang mengunggah kutipan puisi atau kata-kata untuk diunggah dalam media sosial pribadinya tanpa mencantumkan nama penulis puisi atau sumber kutipan tersebut. hal tersebut juga merupakan tindakan plagiarisme yang harus kita hindari. Selain dapat merugikan orang lain, plagiat juga merupakan tindakan tidak menghargai orang lain (dalam hal ini adalah narasumber).


 Cyberbullying

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgizgq_86MvCbrHjt_hu5O-I5S60JPyOA058IrwPmGZJ4PPLauixGyrjyK_oQQGKAaZRzlycjBA5ViTbUX9JZz05D9-ztbLK59lkhiGaHxSbrKZeQS8Il_Tl7lyP0ZtFFuqWlBVOAmI-Aw/s200/giphy+%25281%2529.gifDescription: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgizgq_86MvCbrHjt_hu5O-I5S60JPyOA058IrwPmGZJ4PPLauixGyrjyK_oQQGKAaZRzlycjBA5ViTbUX9JZz05D9-ztbLK59lkhiGaHxSbrKZeQS8Il_Tl7lyP0ZtFFuqWlBVOAmI-Aw/s200/giphy+%25281%2529.gif












     Cyberbullying menurut Wikipedia adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet. Seseorang dapat dikatakan mengalami cyberbullying apabila ia diejek, dihina, diintimadasi, dipermalukan, atau hal lain yang bersifat negatif sehingga berdampak pada aspek psikologis orang tersebut melalui media internet. Cyberbullying memiliki beragam bentuk, seperti menyebar fitnah, mengolok-olok korban, menyebar ancaman, menggunggah foto yang tidak pantas dan bertujuan untuk mempermalukan korban, bodyshaming, dll.

    

     Cyberbullying merupakan hal yang sudah tidak asing lagi untuk kita temui di dunia maya, terutama di aplikasi instagram. Munculnya akun-akun palsu tidak bertanggung jawab di aplikasi instagram merupakan salah satu contohnya. Biasanya akun-akun palsu tersebut tidak merasa bersalah dan bahkan tidak takut ketika melakukan cyberbullying kepada orang lain. Hal ini dikarenakan mereka berlindung dibalik identitas kabur dan palsu yang mereka buat. Akun dengan nama aneh dijadikan sebagai tembok berlindung dalam melakukan tindakannya (dalam hal ini cyberbullying). Akun tersebut dengan leluasa menghujat, mengolok-olok orang lain, dan melakukan bentuk cyberbullying lainya tanpa memikirkan akibat yang akan ditimbulkannya hanya karena ia merasa sudah aman dengan penyamarannya tersebut. Penggunaan akun palsu untuk melakukan cyberbulying kerap kali ditemukan dalam kolom komentar postingan instagram para artis. Akun palsu dengan sedikit atau bahkan tanpa followers membanjiri kolom komentar dengan kata-kata pedas. Ketika akun tersebut dibuka, biasanya akun tersebut tidak mencantumkan nama atau foto profil.


     Cyberbullying merupakan tindakan yang sangat perlu untuk diperhatikan. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dapat memicu berkurangnya atau bahkan hilangnya kesejahteraan psikologis seseorang, terutama korban yang dijadikan sebagai target tindakan tersebut. Mungkin, ada beberapa orang yang tidak terlalu memikirkan cyberbullying sebagai hal yang perlu untuk dipikirkan (dengan kata lain bersikap masa bodoh). Namun, ada juga seseorang yang ketika mengalami cyberbullying, ia benar-benar memikirkannya dan pada akhirnya berdampak buruk pada kesejahteraan psikologisnya. Ketika orang tersebut mulai gelisah dan kehilangan semangat hidupnya akibat tindakan tersebut, korban bisa saja mengalami depresi ataupun kehilangan kepercayaan dirinya dan berakibat pada kehidupan nyata seperti memiliki perasaan tidak diinginkan orang lain yang pada akhirnya dapat menuntunnya pada kemungkinan paling buruk yaitu keinginan untuk bunuh diri.


     Namun, saat ini nampaknya pemerintah telah memberi perhatian lebih pada masalah cyberbullying ini. Mulai digalakkannya UU ITE tentang Cyberbullying menjadi solusi terbaik saat ini dan diharapkan ke depannya tindakan cyberbullying akan berkurang.


  Internet Addiction


Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgizgq_86MvCbrHjt_hu5O-I5S60JPyOA058IrwPmGZJ4PPLauixGyrjyK_oQQGKAaZRzlycjBA5ViTbUX9JZz05D9-ztbLK59lkhiGaHxSbrKZeQS8Il_Tl7lyP0ZtFFuqWlBVOAmI-Aw/s200/giphy+%25281%2529.gif
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgizgq_86MvCbrHjt_hu5O-I5S60JPyOA058IrwPmGZJ4PPLauixGyrjyK_oQQGKAaZRzlycjBA5ViTbUX9JZz05D9-ztbLK59lkhiGaHxSbrKZeQS8Il_Tl7lyP0ZtFFuqWlBVOAmI-Aw/s200/giphy+%25281%2529.gif

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgizgq_86MvCbrHjt_hu5O-I5S60JPyOA058IrwPmGZJ4PPLauixGyrjyK_oQQGKAaZRzlycjBA5ViTbUX9JZz05D9-ztbLK59lkhiGaHxSbrKZeQS8Il_Tl7lyP0ZtFFuqWlBVOAmI-Aw/s200/giphy+%25281%2529.gifDescription: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgizgq_86MvCbrHjt_hu5O-I5S60JPyOA058IrwPmGZJ4PPLauixGyrjyK_oQQGKAaZRzlycjBA5ViTbUX9JZz05D9-ztbLK59lkhiGaHxSbrKZeQS8Il_Tl7lyP0ZtFFuqWlBVOAmI-Aw/s200/giphy+%25281%2529.gif

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_ZbpNjIlwLlDa4Se7nH1RVZGF781teT-SXg8JokiJSsYrxRCoHAz8eVT54G_azNAfyCTvtlnEUFKW6D-Et9_i8nJQsVG2NITo6_OhVfDq3YNxPjSDx0BZ7w-sJ7TVuwbL4Rai8TXVQLw/s200/Addiction-au-telephone-la-regle-des-50-minutes-qui-change-vos-habitudes.jpg



     Internet addiction atau kecanduan internet adalah kegiatan menghabiskan banyak waktu dalam menggunakan internet yang ditandai dengan hilangnya kontrol dalam penggunaannya sehingga dapat memberikan dampak psikologis bagi pecandunya. Kesenangan yang ditawarkan oleh internet terkadang membuat orang melupakan kehidupan nyata yang ia miliki. Orang menjadi lebih senang bersosialisasi di internet dibanding di kehidupan aslinya. Internet tak ayal dijadikan kehidupan, sehingga banyak waktu yang terbuang dalam menggunakan internet. Waktu yang seharusnya bisa dipergunakan dengan baik, malah dibuang hanya untuk internet. Bahkan terkadang waktu tidur di malam hari dapat berkurang hanya karena penggunaan internet yang berlebihan. Fenomena yang terjadi saat ini di Indonesia adalah ternyata menurut APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) 75,50% pengguna internet di Indonesia berusia 13-18 tahun. Hal ini tentunya menjadi perhatian banyak pihak karena internet ternyata saat ini telah melanda usia remaja bahkan anak-anak. Selain itu, pada bulan Januari 2018 KPAI sudah membuka layanan pengaduan bagi anak yang diduga kecandan gawai. Padahal baru dua hari setelah layanan tersebut dibuka, KPAI sudah menerima 10 laporan orang tua mengenai anak mereka yang kecanduan gawai. Indonesia saat ini dapat dikatakan darurat kecanduan internet, dikhawatirkan anak-anak yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa malah dirusak oleh kecanduan internet. Oleh karena itu, perlunya pengawasan orang tua dalam menyikapi masalah ini. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan anak mereka dalam menggunakan internet. Namun, sebagai orang tua juga jangan sampai melarang anaknya menggunakan internet. Bagaimanapun, internet merupakan bagian kecil dari kehidupan saat ini sebagai akibat dari kemajuan internet dan era globalisasi, namun jangan jadikan internet sebagai sumber kehidupan. Internet dapat menjadi ladang tumbuh kembang yang baik jika waktu penggunaannya diperhatikan serta diimbangi dengan kehidupan nyata.


Tik-Tok

Pada awal Juli 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir pijakan live streaming Tik Tok karena kontennya yang dinilai negatif terutama bagi anak-anak.
Hal ini sontak membuat Tik Tok masuk dalam topik yang paling dibicarakan warganet pada saat itu. Banyak yang setuju dengan keputusan tersebut, namun ada segelintir yang mempertanyakan mengapa aplikasi untuk hiburan tersebut ditutup.
Perlu diketahui, nama Bowo Alpenliebe juga sempat dibicarakan di dunia maya sebelumnya. Pasalnya, Bowo, yang disebut sebagai "artis Tik Tok", mengadakan jumpa penggemar (meet and greet) berbayar untuk berfoto bersama dirinya.
Sehari setelah diblokir, Kominfo kemudian bertemu dengan perwakilan Tik Tok di gedung Kominfo. Kominfo meminta Tik Tok untuk membersihkan konten negatif dan melakukan penyaringan konten. Tik Tok berkomitmen untuk segera membersihkan konten negatif.
Sepekan kemudian, Kominfo membuka blokir Tik Tok. Tik Tok selanjutnya berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) dalam merilis kampanye online.
Pada awal Agustus 2018, Tik Tok bergabung dengan aplikasi video durasi pendek musical.ly.
Perpaduan platform memungkinkan pengguna untuk terlibat dengan jaringan yang diperluas ketersediaannya di app store di seluruh America Utara, America Latin, Eropa, Timur Tengah, Afrika, Asia, dengan tambahan di area di mana TikTok dan musical.ly sudah tersedia.

Kasus Audrey, Fenomena Medsos Tanpa Kroscek Mudah Picu Kemarahan


Kasus dugaan penganiayaan terhadap Audrey (14), terus berkembang. Terlebih hasil visum siswa SMP tersebut menghasilkan babak baru, bahwa tidak ada bengkak atau benjolan baik ditubuh maupun di organ vital korban. Namun, dari hasil diagnosa dan terapi pasien, korban dinyatakan depresi pascakejadian tersebut.
Psikolog Sosial dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D., menyebutkan media sosial (medsos) bisa memengaruhi perilaku sosial seseorang, termasuk bullying. Dia mengatakan penggunaan gadget dan medsos pada anak-anak saat ini kurang begitu terkontrol. Anak-anak zaman sekarang banyak yang menggunakan media sosial dan bebas menulis status serta komentar. Padahal, mereka belum sepenuhnya mampu menyaring informasi yang didapatkan dari suatu hal.
 “Seringnya anak-anak mengumbar kekesalan dan rasa benci terhadap sesuatu atau seseorang tidak lagi secara face to face, tetapi via medsos tanpa adanya kroscek. Hal ini sangat mudah menyulut kemarahan dan kebencian,” urai pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Guru Besar UGM ini.
Oleh sebab itu, Koentjoro menekankan perlunya kontrol orangtua atau keluarga dalam penggunaan media sosial pada anak dan menggunakannya secara bijak. Tak hanya itu, penanaman nilai-nilai luhur dari orangtua sangat penting dilakukan.

Sumber :