Minggu, 24 Maret 2019

TUGAS 2 PSIKOLOGI & TEKNOLOGI INTERNET


1)      BERBAGAI FENOMENA DI INTERNET

a.         Plagiat dalam Internet



     Plagiat adalah tindakan menyalin hasil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber asalnya. Plagiat adalah tindakan yang sangat merugikan orang lain, terutama bagi orang yang bertindak sebagai narasumber. Hasil karya yang telah susah payah ia bangun, dengan mudahnya diakui sebagai milik orang lain. Tentunya orang yang melakukan tindakan plagiarisme telah melanggar hak cipta orang lain.

     Plagiat dalam internet merupakan tindakan yang sudah tidak asing lagi untuk kita temui. Sebagai contoh, ketika kita membaca sebuah artikel di suatu laman, kemudian kita membaca artikel dengan judul yang sama di laman yang lain dan ternyata kedua laman tersebut memiliki artikel yang sama persis, dapat disimpulkan bahwa dari contoh tersebut telah terjadi suatu tindakan plagiarisme. Kita tidak tahu mana yang merupakan sumber autentik, dan mana yang tidak. Contoh lain, banyak kita temui orang-orang mengunggah kutipan puisi atau kata-kata untuk diunggah dalam media sosial pribadinya tanpa mencantumkan nama penulis puisi atau sumber kutipan tersebut. hal tersebut juga merupakan tindakan plagiarisme yang harus kita hindari. Selain dapat merugikan orang lain, plagiat juga merupakan tindakan tidak menghargai orang lain (dalam hal ini adalah narasumber).

b.        Online Game



     Kemajuan teknologi terutama internet telah membawa banyak perubahan. Hal apapun dapat kita temui dalam internet, tidak terkecuali permainan atau games. Permainan tradisional telah tergantikan oleh online game yang saat ini sedang digemari oleh semua orang, terutama anak remaja bahkan anak kecil. Saat ini, online game bak makanan sehari-hari. Tiada hari tanpa online game. Online game yang saat ini sedang digemari adalah Mobile Legend dan PUBG. Online game saat ini tak ayal seperti narkoba, dapat membuat ketagihan. Jika sedang bermain online game orang bisa lupa segala hal, karena hal itu pula, saat ini orang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bermain game dan berpaku dengan layar gadgetnya daripada bersosialisasi. Akibatnya, mereka bisa menjadi orang yang egois atau selfish karena melupakan cara bersosialisasi di dunia nyata. Selain itu, jika dibiarkan, orang yang terlalu sering bermain online game dapat merusak kesehatannya. Hal ini dikarenakan paparan radiasi yang dihasilkan oleh gadget dan intensitas waktu bermain online game tersebut dapat membahayakan kesehatan. Namun, online game juga bukan merupakan tindakan yang perlu untuk dilarang atau dihindarkan, online game dapat menjadi sarana untuk me-refresh pikiran. Hanya saja, kita perlu mengatur waktu saat kita bermain serta perlunya menyeimbangkan kegiatan tersebut dengan kegiatan dalam dunia nyata.

c.         Online Buying

     Online buying adalah kegiatan dimana seseorang dapat dengan mudah membeli suatu barang dari berbagai penjual di seluruh dunia hanya melalui internet. Biasanya, para penjual online menjajakan dagangannya melalui website dengan tampilan yang didesain semenarik mungkin. Munculnya berbagai e-commerce dengan segala kemudahan & kepraktisan yang ditawarkan membuat orang saat ini lebih menyukai online buying. Selain itu, harga yang ditawarkan biasanya akan jauh lebih murah dibanding harga yang tertera di counter. Sebagai contoh, saat ini aplikasi Shopee sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Hanya dengan bermodalkan gadget dan kuota internet, kita bisa mengakses berbagai barang dan membelinya dengan mudah. Tiga langkah yang perlu diterapkan dalam melakukan online buying yaitu klik, bayar dan tunggu. Klik atau tekan barang yang ingin Anda pesan, kemudian bayar sesuai nominal yang tertera, dan selanjutnya Anda hanya perlu duduk manis di rumah dan tunggu kurir mengantarkan pesanan Anda. Selain itu, ditambah dengan adanya mobile banking, internet banking, dan  digital payment seperti OVO, DANA, atau GO-PAY semakin mempermudah kegiatan transaksi online buying yang kita lakukan. Kita tidak perlu keluar rumah untuk pergi ke ATM, hanya dengan gadget semua bisa teratasi. Contoh lainnya yang sangat populer saat ini adalah kegiatan memesan makanan, dan bahkan kegiatan berbelanja di supermarket semuanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GO-JEK atau GRAB.

     Walaupun nampaknya kegiatan online buying ini memiliki dampak yang positif seperti hemat waktu, mudah, dan praktis, namun ternyata ada juga sisi negatif dari kegiatan ini. Sisi negatif tersebut adalah munculnya rasa malas (dengan kata lain mager) karena terlalu terbuai dengan kepraktisan yang diberikan, selain itu tanpa disadari jika kita terlalu sering melakukan online buying tidak menutup kemungkinan kita bisa menjadi orang yang boros. Kita menjadi boros karena terlalu tergiur oleh harga murah yang ditawarkan membuat kita dapat dengan mudah melakukan transfer uang apalagi jika kita memiliki aplikasi mobile banking. Terlebih lagi bagi pengguna kartu kredit, kemungkinan nominal pengeluaran per bulan akan membludak dikarenakan ketagihan online buying. Oleh karena itu, perlunya self-control yang lebih pada diri kita agar kita dapat menghindari kecanduan online buying dan meminimalisir dampak negatif yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.

d.        Cyberbullying

     Cyberbullying menurut Wikipedia adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet. Seseorang dapat dikatakan mengalami cyberbullying apabila ia diejek, dihina, diintimadasi, dipermalukan, atau hal lain yang bersifat negatif sehingga berdampak pada aspek psikologis orang tersebut melalui media internet. Cyberbullying memiliki beragam bentuk, seperti menyebar fitnah, mengolok-olok korban, menyebar ancaman, menggunggah foto yang tidak pantas dan bertujuan untuk mempermalukan korban, bodyshaming, dll.
    
     Cyberbullying merupakan hal yang sudah tidak asing lagi untuk kita temui di dunia maya, terutama di aplikasi instagram. Munculnya akun-akun palsu tidak bertanggung jawab di aplikasi instagram merupakan salah satu contohnya. Biasanya akun-akun palsu tersebut tidak merasa bersalah dan bahkan tidak takut ketika melakukan cyberbullying kepada orang lain. Hal ini dikarenakan mereka berlindung dibalik identitas kabur dan palsu yang mereka buat. Akun dengan nama aneh dijadikan sebagai tembok berlindung dalam melakukan tindakannya (dalam hal ini cyberbullying). Akun tersebut dengan leluasa menghujat, mengolok-olok orang lain, dan melakukan bentuk cyberbullying lainya tanpa memikirkan akibat yang akan ditimbulkannya hanya karena ia merasa sudah aman dengan penyamarannya tersebut. Penggunaan akun palsu untuk melakukan cyberbulying kerap kali ditemukan dalam kolom komentar postingan instagram para artis. Akun palsu dengan sedikit atau bahkan tanpa followers membanjiri kolom komentar dengan kata-kata pedas. Ketika akun tersebut dibuka, biasanya akun tersebut tidak mencantumkan nama atau foto profil.

     Cyberbullying merupakan tindakan yang sangat perlu untuk diperhatikan. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dapat memicu berkurangnya atau bahkan hilangnya kesejahteraan psikologis seseorang, terutama korban yang dijadikan sebagai target tindakan tersebut. Mungkin, ada beberapa orang yang tidak terlalu memikirkan cyberbullying sebagai hal yang perlu untuk dipikirkan (dengan kata lain bersikap masa bodoh). Namun, ada juga seseorang yang ketika mengalami cyberbullying, ia benar-benar memikirkannya dan pada akhirnya berdampak buruk pada kesejahteraan psikologisnya. Ketika orang tersebut mulai gelisah dan kehilangan semangat hidupnya akibat tindakan tersebut, korban bisa saja mengalami depresi ataupun kehilangan kepercayaan dirinya dan berakibat pada kehidupan nyata seperti memiliki perasaan tidak diinginkan orang lain yang pada akhirnya dapat menuntunnya pada kemungkinan paling buruk yaitu keinginan untuk bunuh diri.

     Namun, saat ini nampaknya pemerintah telah memberi perhatian lebih pada masalah cyberbullying ini. Mulai digalakkannya UU ITE tentang Cyberbullying menjadi solusi terbaik saat ini dan diharapkan ke depannya tindakan cyberbullying akan berkurang.

e.         Internet Addiction




     Internet addiction atau kecanduan internet adalah kegiatan menghabiskan banyak waktu dalam menggunakan internet yang ditandai dengan hilangnya kontrol dalam penggunaannya sehingga dapat memberikan dampak psikologis bagi pecandunya. Kesenangan yang ditawarkan oleh internet terkadang membuat orang melupakan kehidupan nyata yang ia miliki. Orang menjadi lebih senang bersosialisasi di internet dibanding di kehidupan aslinya. Internet tak ayal dijadikan kehidupan, sehingga banyak waktu yang terbuang dalam menggunakan internet. Waktu yang seharusnya bisa dipergunakan dengan baik, malah dibuang hanya untuk internet. Bahkan terkadang waktu tidur di malam hari dapat berkurang hanya karena penggunaan internet yang berlebihan. Fenomena yang terjadi saat ini di Indonesia adalah ternyata menurut APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) 75,50% pengguna internet di Indonesia berusia 13-18 tahun. Hal ini tentunya menjadi perhatian banyak pihak karena internet ternyata saat ini telah melanda usia remaja bahkan anak-anak. Selain itu, pada bulan Januari 2018 KPAI sudah membuka layanan pengaduan bagi anak yang diduga kecandan gawai. Padahal baru dua hari setelah layanan tersebut dibuka, KPAI sudah menerima 10 laporan orang tua mengenai anak mereka yang kecanduan gawai. Indonesia saat ini dapat dikatakan darurat kecanduan internet, dikhawatirkan anak-anak yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa malah dirusak oleh kecanduan internet. Oleh karena itu, perlunya pengawasan orang tua dalam menyikapi masalah ini. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan anak mereka dalam menggunakan internet. Namun, sebagai orang tua juga jangan sampai melarang anaknya menggunakan internet. Bagaimanapun, internet merupakan bagian kecil dari kehidupan saat ini sebagai akibat dari kemajuan internet dan era globalisasi, namun jangan jadikan internet sebagai sumber kehidupan. Internet dapat menjadi ladang tumbuh kembang yang baik jika waktu penggunaannya diperhatikan serta diimbangi dengan kehidupan nyata.


2)      DAMPAK POSITIF & NEGATIF INTERNET DARI SISI PSIKOLOGIS



Internet memiliki dampak psikologis baik itu positif maupun negatif tergantung pada pengguna internet tersebut. Dampak tersebut antara lain :

Dampak positif internet dari sisi psikologis :
1.    Menambah teman. Internet menghubungkan berbagai orang di belahan dunia mana pun serta membantu mereka untuk menjadi lebih peka terhadap perbedaan budaya. Tidak mengherankan jika kita bisa memiliki banyak teman dari seluruh dunia hanya melalui internet. Anak-anak dan remaja juga mampu untuk tetap dapat saling berhubungan atau membina hubungan kembali dengan teman-teman masa lalu yang mungkin telah lama tidak bertemu atau berpisah jauh.
2.    Pada perkembangan moral. Sebagai contoh, beberapa aksi kemanusiaan dalam menghadapi peristiwa-peristiwa besar seperti bencana alam dapat diakses langsung oleh masyarakat luas melalui internet. Aksi tersebut sering memicu tumbuhnya solidaritas untuk merasakan bahkan membantu individu lain yang sedang tertimpa musibah.
3.    Perkembangan intelegensi. Segala pengetahuan berikut penjelasannya dapat dengan mudah diakses melalui internet. Internet dapat menjadi sarana pembelajaran yang baik, seperti laman Ruangguru.com. Metode e-learning saat ini merupakan metode pembelajaran yang tepat untuk mengimbangi era globalisasi.
4.    Mengembangkan identitas diri. Anak dan remaja dapat berbagi minat dengan anak lain, bergabung dengan suatu kelompok baru, mengembangkan kemandirian, terlibat dalam ekspresi diri yang positif dengan personalisasi halaman profil dan kemudian berpartisipasi dalam diskusi tentang topik-topik yang menarik bagi mereka. Hal-hal tersebut sangat dibutuhkan dalam membangun sense of identity pada diri setiap anak.
5.    Pembentukan self-esteem. Internet terutama media sosial dapat membantu seseorang untuk membangun rasa percaya diri dan harga dirinya.
6.    Battling Depression. Adanya dukungan sosial juga dapat sangat membantu anak, khususnya remaja, untuk mengatasi depresi yang dialaminya.



Dampak negatif internet dari sisi psikologis :
1.    Adanya kemungkinan mengalami gangguan kesehatan mental yang buruk karena penggunaan media sosial yang berlebihan. Terutama dalam kasus cyberbullying, jika tidak ditangani dengan baik korban cyberbullying dapat kehilangan kepercayaan diri, mengembangkan rasa penolakan oleh orang lain, mengasingkan diri dari lingkungan sosial, stress, depresi atau bahkan memiliki keinginan untuk bunuh diri. Selain itu, munculnya rasa tidak pernah puas karena orang cenderung membandingkan kehidupan miliknya dengan kehidupan milik orang lain yang tampak bahagia pada media sosial. Hal ini akan nantinya akan membawa perasaan rendah diri, tidak optimis, kurang bahagia, bahkan minder.
2.    Rentan mengalami gangguan perkembangan fisik. Hal yang tidak asing lagi bahwa penggunaan gawai terlalu lama dapat mengakibatkan gangguan kesehatan seperti merusak kesehatan mata, leher, tulang belakang,  serta obesitas. Selain itu, radiasi yang dihasilkan dari gawai juga dapat menyebabkan kanker otak.
3.    Pada perkembangan intelegensi,  teknologi internet berdampak pada penalaran kritis. Karena hampir semua informasi telah tersedia sehingga anak-anak pun menjadi kurang terampil dan cenderung berkonsentrasi hanya pada satu hal untuk jangka waktu yang lama. Hal ini akan menyulitkan anak-anak untuk memecahkan masalah yang membutuhkan waktu pendek dan kompleks.
4.    Pada perkembangan moral terjadi karena pemaparan pada situs-situs yang banyak mengandung unsur pornografi dan kekerasan. Banyak kasus tentang kekerasan dan kejahatan seksual pada anak yang baik pelaku maupun korbannya adalah anak-anak dan remaja akibat beredarnya berbagai situs internet yang tidak dikontrol baik oleh para orangtua maupun orang dewasa lain yang bertanggungjawab terhadap pendidikan anak di Indonesia. Dampak negatif dalam perkembangan moral juga dapat terjadi karena adanya kesempatan untuk mengunduh isi situs tanpa ijin. Tidak sedikit orangtua yang mengajarkan anak-anaknya untuk tidak mencuri bahkan mungkin memberikan hukuman bila ketahuan anaknya mencuri. Namun bila hal tersebut dilakukan dengan perangkat teknologi, misalnya mengunduh secara illegal baik lagu maupun film dengan berbagai cara, maka hukuman pun tidak diberikan.
5.    Kecanduan internet. Terlalu sering mengakses internet dapat mengakibatkan seseorang menjadi pecandu internet dan pada akhirnya akan mengganggu kehidupan nyata yang seharusnya dijalani.
6.    Antisosial. Media sosial dapat mengubah kepribadian seseorang menjadi antisosial. Mereka asik dengan dunianya sendiri, hingga lupa untuk bersosialisasi di dunia nyata

7.    Rentan mengalami insomnia. Terlalu asik berselancar di internet, kadang membuat orang lupa segala hal. Bahkan waktu tidur sekalipun yang seharusnya penting, menjadi berkurang karena hal tersebut.

sumber :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Intimidasi_dunia_maya
http://andespsikologi.blogspot.com/2014/04/dampak-psikologis-teknologi-internet.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar